Kualitas Pendidikan dalam Konteks ASEAN

Share:

Ilustrasi: lifeseasiamagazine.com
Pertanyaan tentang kualitas pendidikan pada faktanya merujuk pada segala inisiatif untuk membahas reformasi pendidikan. Dapat dikatakan, pendidikan adalah yang pertama disebut berhubungan dengan definisi umum dari kualitas pendidikan yang sesungguhnya lebih sukar diterka (elusif), dan dikatakan, mencapai tujuan reformasi spesifik seperti fungsi literasi pada pelajar tingkat akhir, atau kesejajaran kompetensi pendidikan tinggi dengan standar internasional dan tuntutan tempat kerja.

Kualitas pendidikan adalah topik yang kekal untuk para pendidik dan pendukung reformasi pendidikan. 2014 menjadi tahun yang sangat penting -mungkin bahkan diperdebatkan- untuk pendidikan di Filipina karena dua peristiwa besar: disahkannya UU Republik No. 10533 akhir tahun lalu (2013) dan mulai berlakunyan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang tak terhindarkan.

Beberapa negara telah berusaha membuat undang-undang tentang kualitas pendidikan, setidaknya di tingkat pendidikan dasar. Dengan demikian, arah pemberlakuannya selalu memikirkan bagaimana para pelajar bisa mudah dalam belajar. 

Pasal 29 Lembaga Hak Asasi Manusia PBB (United Nationals Human Rights Council/UNHRC) melangkah lebih jauh dengan secara eksplisit menyatakan bahwa pendidikan anak diarahkan untuk: (a) pengembangan kepribadian, bakat, kemampuan mental dan fisik anak sampai potensi maksimal mereka; (b) pengembangan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, dan untuk asas-asas yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa; (c) pengembangan rasa hormat terhadap orang tua anak, identitas budayanya sendiri, bahasa dan nilainya, untuk nilai nasional negara tempat tinggalnya, negara tempat asal dia berasal, dan untuk peradaban berbeda dari asalnya; (d) persiapan anak untuk kehidupan yang bertanggung jawab dalam masyarakat bebas, dengan semangat pemahaman, kedamaian, toleransi, kesetaraan gender, dan persahabatan di antara semua masyarakat, kelompok etnis, nasional dan agama dan orang-orang yang berasal dari masyarakat asli; (e) pengembangan rasa hormat terhadap lingkungan alam.

Foto: Pelajar di Filipina (cnnphillipines.com)
UU Republik No. 10533 atau UU Pendidikan Tingkat Dasar tahun 2013 (lebih sering disebut Hukum K-12) membawa Hak Universal Anak dalam prioritas. Kutipan di dalamnya adalah "sistem pendidikan dasar fungsional yang akan mengembangkan warga negara yang produktif dan bertanggung jawab yang dilengkapi dengan kompetensi, keterampilan dan nilai penting untuk pembelajaran seumur hidup dan pencapaian pekerjaan."

Sementara itu, dua klausul di UU Republik No. 10533 menggarisbawahi perspektif global pendidikan Filipina. Bagian 2a mengatakan bahwa setiap siswa harus diberi kesempatan untuk menerima "pendidikan berkualitas yang kompetitif secara global," sementara bagian 2b memposisikan pendidikan sekolah menengah untuk persiapan kuliah, kesempatan karir kejuruan dan teknis serta seni kreatif, olahraga dan pekerjaan kewirausahaan di lingkungan yang berubah dengan cepat dan semakin global. 

"ASEAN 2015, di sisi lain, ketika menjadi kenyataan, dapat terbukti merugikan lulusan dan profesional kita jika kita gagal mengatasi kelemahan jangka panjang pendidikan di Filipina sebelum tahun 2014 berakhir. Agenda Reformasi Pendidikan Tinggi CHEd menyebutkan sebagai berikut: (a) kurangnya visi, kerangka kerja dan rencana pendidikan tinggi secara keseluruhan; (b) memburuknya kualitas pendidikan tinggi; dan (c) terbatasnya akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi oleh mereka yang paling membutuhkannya.

Foto: Kantor Sekretariat ASEAN di Jakarta (viva.co.id)
Secara lebih mendasar, Kerangka Kerja Kualifikasi Filipina masih merupakan "pekerjaan yang sedang berjalan" yang merupakan penyebab keprihatinan yang mendalam, menurut Pastor Jesuit yang terhormat. Joel Tabora, presiden Ateneo de Davao, dalam sambutannya di acara bertajuk "Kepemimpinan Pendidikan untuk Daya Saing dan Keberlanjutan Global: Menanggapi Tantangan ASEAN 2015", yang diselenggarakan oleh Bantuan Dana untuk Pendidikan Swasta pada bulan Desember (2013) yang lalu, Pastor Tabora menjelaskan bahwa mobilitas praktisi [profesional] di ASEAN mengandaikan kemampuan di tingkat ASEAN untuk mengenali kualifikasi mereka.

"Ini adalah Kerangka Mutu yang kita tentukan dalam otonomi kita, tapi kita memilih untuk menyesuaikan diri dengan ASEAN dalam rasionalitas dan pragmatisme .... Ini adalah kualifikasi (bukan kebangsaan, juga agama, atau kelas sosial, atau asal pendidikan, atau 'koneksi') yang akan membawa pekerjaan .... Jika hasil pembelajaran berkualitas terjamin, kepastian tidak dapat didasarkan pada hasil. Ini harus didasarkan pada masukan, tidak hanya pada penamaan output ..." Ini juga melibatkan rasa hormat yang mendalam terhadap kebebasan akademik. Ini karena pendidikan tinggi bukan pendidikan dasar, dimana resepnya sesuai. 

"Pendidikan tinggi adalah tentang pencarian kebenaran kebenaran secara independen." [  ]

Ditulis oleh Butch Hernandez (butchhernandez@gmail.com) 
Direktur Eksekutif Yayasan Eggie Apostol dan pimpinan pendidikan untuk pengembangan bakat di Asosiasi Teknologi Informasi dan Proses Bisnis Filipina.

Bagi anda akademisi, pendidik, pelajar, pecinta dunia pendidikan, dan pengamat dunia pendidikan dimanapun berada, redaksi Opinia ID mengajak anda berbagi curah gagasan dan pandangan melalui tulisan. Kirimkan dalam bentuk word (.doc) ke alamat surel saintisme.id@gmail.com dengan subyek 'Opini'.

Tidak ada komentar